Welcome to My Blog ^_^

Friday, May 3, 2013

- Masjid Raya Baiturrahman

Masjid Raya Baiturrahman adalah sebuah masjid yang berada di pusat Kota Banda Aceh. Masjid ini dahulunya merupakan masjid Kesultanan Aceh.
Sewaktu Belanda menyerang kota Banda Aceh pada tahun 1873, masjid ini dibakar, kemudian pada tahun 1875 Belanda membangun kembali sebuah masjid sebagai penggantinya.
Mesjid ini berkubah tunggal dan dapat diselesaikan pada tanggal 27 Desember 1883. Selanjutnya Mesjid ini diperluas menjadi 3 kubah pada tahun 1935. Terakhir diperluas lagi menjadi 5 kubah (1959-1968). Mesjid ini kemudian telah diperluas dan saat ini memiliki 7 kubah.
Masjid ini merupakan salah satu masjid yang terindah di Indonesia yang memiliki bentuk yang manis, ukiran yang menarik, halaman yang luas dan terasa sangat sejuk apabila berada di dalam ruangan masjid tersebut.




Berdiri kokoh di bekas amukan tsunami, Masjid Baiturrahim, Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, menyimpan sejarah panjang yang unik dan heroik.
Masjid Baiturrahim menjadi saksi bisu keajaiban tsunami Aceh tujuh tahun silam. Saat ombak raksasa menghumbalang, masjid yang hanya terpaut puluhan meter dari laut itu, tetap tegak berdiri di Ulee Lheu. Sementara bangunan di sekelilingnya rata dengan tanah.
Azan baru saja berkumandang, pertanda salat segera dimulai di Masjid Baiturrahim. Warga berbondong-bondong memasuki Rumah Allah untuk salat berjamaah. Usai salat, sebagian warga melanjutkan dengan beri’tikaf. Begitulah aktivitas Masjid ini setiap hari.
Dilihat dari sejarah, Masjid Raya Baiturrahman ini mempunyai nilai yang tinggi bagi rakyat Aceh, karena sejak Sultan Iskandar Muda sampai sekarang masih berdiri megah di tengah jantung kota Banda Aceh. Mesjid Raya ini mempunyai berbagai fungsi selain shalat, yaitu tempat mengadakan pengajian, perhelatan acara keagamaan seperti maulid Nabi Besar Muhammad SAW, peringatan 1 Muharram, Musabaqah Tilawatil Qur’an, tempat berteduh bagi warga kota serta para pendatang, salah satu obyek wisata Islami.
Waktu gempa dan tsunami (26 Desember 2004) yang menghancurkan sebagian Aceh, mesjid ini selamat tanpa kerusakan yang berarti dan banyak warga kota yang selamat di sini. Kawasan/lingkungan mesjid ini juga dijadikan kawasan syariat Islam, jadi sebaiknya kita jaga dan jangan dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melecehkan mesjid serta melanggar syariat Islam.

No comments:

Post a Comment